Mentawai- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Rapat Koordinasi tentang Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, serta Informasi Publik.
Mentawai – Dalam Non Tahapan Pemilu dan Pilkada ini, berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Maka Bawaslu melakukan pengawasan PDPB untuk mengawal hak pilih sepanjang tahun.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berperan penting dan sentral dalam mendukung keterbukaan informasi publik Bawaslu Kepulauan Mentawai.
Mentawai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar rapat pleno mingguan. Berbeda dari minngu biasanya rapat pleno kali ini digelar terbuka untuk semua staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berdasarkan perundang-undangan dilaksankan oleh KPU Kabupaten/Kota paling sedikit setipa 3 (tiga) bulan sekali.