Uji Petik di SMAN 1 Sipora, Bawaslu Kepulauan Mentawai Temukan Siswa 17 Tahun Belum Terdaftar di DPB
|
Sipora, Kepulauan Mentawai — Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan uji petik di SMA Negeri 1 Sipora pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud keseriusan Bawaslu dalam menjaga dan memastikan hak pilih warga negara, khususnya bagi pemilih pemula.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menemukan adanya siswa yang telah berusia 17 tahun namun belum terdaftar dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Bawaslu mengingat usia 17 tahun merupakan syarat usia minimal seseorang untuk memiliki hak pilih.
Menanggapi temuan tersebut, Koordinator Divisi Hubungan Partisipasi Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet, memberikan pernyataan.
"Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa tidak ada warga negara yang sudah memenuhi syarat usia, tetapi haknya untuk memilih justru tidak terakomodir karena belum terdaftar dalam data pemilih. Temuan siswa yang sudah berusia 17 tahun namun belum masuk dalam DPB ini akan segera kami tindaklanjuti dan koordinasikan dengan pihak terkait, agar yang bersangkutan dapat segera didaftarkan," ujar Perius.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penyisiran data pemilih secara berkelanjutan, khususnya kepada pemilih pemula di lingkungan sekolah, agar tidak ada hak pilih warga yang hilang atau terabaikan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemilih pemula yang sudah genap berusia 17 tahun untuk aktif mengecek status kepemilihannya, dan segera melapor apabila belum terdaftar. Ini penting agar hak konstitusional mereka sebagai pemilih dapat terpenuhi dengan baik," tambahnya.
Kegiatan uji petik ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menjaga akurasi data pemilih serta memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya dalam setiap tahapan pemilihan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai