Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Ikuti Sosialisasi Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dari Bawaslu RI

efrtqaw4yt

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Ikuti Sosialisasi Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dari Bawaslu RI

Tuapejat — Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (18/9/2026). Sosialisasi tersebut membahas Uji Petik dalam rangka penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Perius Sabaggalet.

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu RI menjelaskan bahwa uji petik merupakan salah satu instrumen pencegahan untuk memverifikasi secara faktual proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota. Hasil uji petik ini selanjutnya menjadi salah satu bahan utama dalam menyusun pemetaan kerawanan terhadap isu-isu strategis yang berpotensi muncul dalam proses pemutakhiran data pemilih, sebagai bagian dari upaya mitigasi dini sebelum tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya berjalan.

Menanggapi hasil sosialisasi tersebut, Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet, menyampaikan bahwa penyusunan pemetaan kerawanan isu strategis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini penting dilakukan secara berjenjang hingga ke tingkat kabupaten, termasuk di wilayah kepulauan seperti Mentawai yang memiliki karakteristik geografis dan aksesibilitas yang berbeda dari daerah lain.

"Uji petik terhadap data pemilih berkelanjutan ini menjadi langkah awal bagi kami untuk memastikan akurasi data di lapangan, sekaligus mendeteksi lebih dini potensi kerawanan yang bisa muncul, baik dari sisi teknis pendataan maupun kondisi geografis Kepulauan Mentawai yang tersebar di beberapa pulau. Ke depan, hasil pemetaan ini akan menjadi acuan bagi kami dalam menyusun strategi pengawasan dan pencegahan yang lebih terarah," ujar Perius.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan dari Bawaslu RI tersebut dengan berkoordinasi bersama KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai serta jajaran sekretariat, guna memastikan pelaksanaan uji petik data pemilih berkelanjutan di lapangan berjalan sesuai ketentuan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai