Tingkatkan Kapasitas Staf, Bawaslu Mentawai Gelar Rapat Pengelolaan Layanan Hukum
|
TUAPEJAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menyelenggarakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Pengelolaan Layanan Hukum di lingkungan Sekretariat Bawaslu Mentawai, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Mentawai ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah. Dalam sambutannya, Nasrullah menekankan pentingnya penguatan pemahaman regulasi dan tata kelola administrasi hukum bagi seluruh jajaran demi menunjang pengawasan pemilu yang kredibel.
“Layanan hukum yang solid adalah fondasi kita dalam menghadapi dinamika pengawasan di lapangan. Melalui rapat ini, kita ingin memastikan seluruh staf memiliki standar yang sama dalam memberikan pelayanan maupun pendampingan hukum,” ujar Nasrullah saat membuka acara.
Hadir sebagai pemateri utama dalam kegiatan ini Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Perius, yang membedah secara mendalam mengenai teknis dan mekanisme pengelolaan layanan hukum di internal Bawaslu. Dalam paparannya, ia menjelaskan strategi pengelolaan dokumentasi hukum serta pemberian bantuan hukum yang efektif agar selaras dengan instruksi Bawaslu RI.
Kegiatan RDK ini diikuti oleh para staf teknis dan jajaran sekretariat dengan antusias. Melalui agenda ini, Bawaslu Mentawai berharap kualitas pelayanan data dan informasi hukum kepada masyarakat maupun internal organisasi dapat semakin profesional dan transparan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai