Perkuat Sinergi, Bawaslu Mentawai Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Ketua DPRD
|
MENTAWAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan kunjungan resmi ke Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam rangka agenda "Konsolidasi Demokrasi", Rabu (29/4/2026). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua dan anggota beserta Korsek Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai yang disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalat, S.H.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara pihak pengawas pemilu dengan legislatif. Tujuan utamanya adalah memastikan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di Bumi Sikerei berjalan secara efektif, profesional, dan berkelanjutan.
Tema utama dalam pertemuan tersebut berfokus pada penguatan kelembagaan, khususnya mengenai pengawalan proses hibah tanah dari Pemerintah Daerah kepada Bawaslu. Pihak Bawaslu menekankan bahwa kepastian lahan untuk kantor permanen merupakan sarana pendukung operasional yang sangat mendesak. Hal ini berkaitan erat dengan upaya menjaga independensi serta menunjang fungsi pengawasan yang lebih optimal di masa depan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalat, S.H. menyatakan dukungannya dan menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal proses hibah tersebut. Ia menekankan bahwa setiap tahapan harus dilakukan melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kesepakatan Bersama
Konsolidasi ini menghasilkan beberapa poin kesepahaman penting, di antaranya:
- Peningkatan Koordinasi: Mempererat komunikasi antara Bawaslu, DPRD, dan Pemerintah Daerah.
- Percepatan Hibah: Mendorong langkah-langkah konkret agar proses hibah tanah segera terealisasi.
- Legalitas: Menjamin seluruh aspek administrasi dan hukum terpenuhi sesuai regulasi.
- Dukungan Demokrasi: Menempatkan penguatan Bawaslu sebagai prioritas dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Dengan adanya konsolidasi ini, diharapkan hambatan sarana prasarana dapat segera teratasi, sehingga Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat fokus sepenuhnya dalam mengawal integritas demokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai