Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat, 67.635 SURAT SUARA PSU DPD SIAP DI DISTRIBUSIKAN DI MENTAWAI

su

Anggo Bawaslu Kab Kep Mentawai bersama Anggota KPU Kab Kep Mentawai menyakasikan proses pengiriman surat suara PSU DPD 2024 Ke Kab Kep Mentawai

PADANG-Sebanyak 67.635 pcs surat suara, 367 kotak suara dan  374 bilik suara  mulai didistribusikan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang  calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI daerah pemilihan Sumbar, Jum'at(3/7/24).

proses distribusi surat suara dan kotak suara PSU DPD ke sejumlah kabupaten dan kota sudah dimulai sejak 1 Juli 2024 dengan estimasi sampai rentang 3-4 hari sejak pengiriman.

Surat suara , kotak  suara dan bilik suara untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, telah didistribusikan  pada 3 Juli 2024  menggunakan mode transportasi laut dengan estimasi pengirimn pada 3-4 Juli 2024 akan sampai di Kabupaten Kepulaun Mentawai.

Pengawalan pengambilan surat suara ke bandara internasional minangkabau oleh KPU kabupaten dan kota, didampingi oleh personel kepolisian serta pengawasan oleh Bawaslu kabupaten dan kota masing-masing.

Untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai penjemputan langsung dikawal oleh Nasrulla kordiv HP2H dan staf, Sunarno kordiv hukum dan pengawasan dan Kasubag Wahyudi KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai  dan Irman Saleleubaja LO Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai   menunjukan sebagai komitmen Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan pemilu yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan demokratis.

credit of humas