Lompat ke isi utama

Berita

Penertiban APK dan APS , Bawaslu Lakukan Rakor Bersama Stakeholder

rk

Rapat koordinasi bersama dengan stakeholder jelang pencopotan APK dan APS di raung aula Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar rapat koordinasi  untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS).

Rapat ini melibatkan Stakeholder Pemangku kepentingan baik itu KPU, Partai Politik, LO TNI/Polri, Kesbangpol dan Satpol PP. Pada Rabu, 10 Juli  2024 di Aula rapat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Perius, mengatakan bahwa dalam menciptakan suasana demokrasi yang kondusif dan damai maka perlu diadakan rapat bersama stakeholder sebagai langkah pencegahan untuk menertibkan APK dan APS.

“Dalam kegiaatan tersebut point paling penting adalah penertiban APK dan APS yang sudah di pasang oleh simpatisan dari calon DPD RI , dimana akan dilaksanakan pada tanggal 11  2Juli 2024 secara serentak se-Kabupaten Kepulauan Mentawai,"katanya.

Perius juga menambahkan,untuk APK dan APS  yang diteritibkan adalah yang tidak sesuai dan mengganggu keindahan lingkunagan.

 

credit of humas