Pastikan Keakuratan Data, Bawaslu Mentawai Lakukan Koordinasi Pengawasan di Desa Saurenuk
|
MENTAWAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai terus berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih demi terciptanya proses demokrasi yang akurat dan transparan. Pada Senin (20/4/2026), tim Bawaslu Mentawai melaksanakan koordinasi lapangan terkait Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Saurenuk, Kecamatan Sipora Selatan.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Bawaslu dalam memastikan data pemilih di tingkat desa selalu diperbarui secara faktual. Fokus utama koordinasi kali ini menyasar pada empat kategori krusial: pemilih yang masuk ke wilayah Desa Saurenuk, pemilih yang keluar, warga yang telah meninggal dunia, serta pendataan pemilih pemula atau pemilih baru.
"Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya, sekaligus membersihkan data dari pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), seperti warga yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili," ujar perwakilan Bawaslu Mentawai di sela-sela kegiatan.
Dalam pertemuan tersebut, tim Bawaslu melakukan sinkronisasi data dengan perangkat desa setempat. Langkah ini diambil guna meminimalisir potensi kerawanan data pemilih yang sering menjadi kendala saat tahapan pemilu berlangsung.
Melalui pengawasan langsung ke Desa Saurenuk, Bawaslu Mentawai berharap validitas data pemilih di Bumi Sikerei semakin meningkat. Akurasi data pemilih di tingkat desa dianggap sebagai fondasi utama dalam menyelenggarakan pemilihan yang jujur, adil, dan berkualitas.
Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh warga Desa Saurenuk untuk aktif melapor kepada perangkat desa atau petugas Bawaslu jika terdapat perubahan status kependudukan dalam keluarga mereka, guna menjamin hak konstitusional setiap warga negara tetap terjaga.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai