Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Tata Kelola Administrasi, Bawaslu Mentawai Masuki Minggu Kedua Penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM)

ll

Dokumentasi Kegiatan tata kelola administrasi dan kearsipan 

TUAPEJAT – Senin (19/01/2026), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai terus mematangkan penataan administrasi melalui kegiatan inventarisir dan penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM). Memasuki minggu kedua pelaksanaan pada Januari 2026, tim sekretariat fokus pada penyortiran mendalam terhadap dokumen yang telah melampaui masa retensi. 

Kegiatan yang telah dimulai sejak awal Januari ini bertujuan untuk merampingkan penyimpanan dokumen di lingkungan sekretariat agar lebih efektif dan efisien. Dalam prosesnya, setiap arsip diperiksa ketat berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) guna memastikan tidak ada dokumen vital atau arsip berstatus permanen yang ikut terdata dalam daftar pemusnahan. 

Koordinator Sekretariat Bawaslu Mentawai, Deni Junita Sihombing, menyatakan bahwa progres di minggu kedua ini mencakup pendataan jenis arsip, tahun pembuatan, serta jumlah fisik dokumen yang diusulkan untuk dimusnahkan. Hasil dari inventarisasi ini nantinya akan dituangkan ke dalam berita acara resmi dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bawaslu tingkat provinsi maupun Arsip Nasional sesuai regulasi yang berlaku. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi. Dengan penyusunan DAUM yang akurat, diharapkan ruang penyimpanan arsip dapat lebih tertata dan mempermudah akses terhadap dokumen-dokumen yang masih aktif dan bernilai guna. 

Melalui langkah ini, Bawaslu Mentawai berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pengelolaan kearsipan yang akuntabel dan profesional di awal tahun 2026.

Penulis dan Foto Humas Bawaslu Mentawai