Menjaga Hak Pilih , Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Kerahkan Seluruh Jajaran Sampai PKD
|
MENTAWAI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan pengawasan melekat pada proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024.
Sebelum Pantarlih melakukan Coklit mulai tanggal 24 Juni s.d. 24 Juli 2024, pengawas memastikan calon Pantarlih terpilih dilantik dan di Bimtek oleh KPU melalui PPK di Kecamatan Masing-masing.
Pada pengawasan hari pertama Coklit, Bawaslu dan jajaran Panwaslu serta PKD ikut serta Bersama-sama KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai langsung mendampingi Pantarlih yang mendatangi beberapa rumah tokoh masyarakat setempat di Desa Sioban dan Nem Nem Leleu Kecamatan Sipora Selatan.
“Sesuai dengan instruksi pusat, pengawasan melekat kami lakukan untuk proses Coklit ini karena yang berkaitan dengan data pemilih ini sangat rawan untuk pelaksanaan Pemilihan ke depannya,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah.
“Dalam proses Coklit, data-data seperti ini yang akan kami teliti karena sangat rawan,” ujarnya.
Kemudian Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mengawasi ketidak taatan prosedur terkait Pantarlih yang terbukti sebagai anggota atau pengurus parpol atau tim kampanye, Pentarlih yang tidak mencoklit secara langsung, Pentarlih tidak memiliki SK dan adanya Pentarlih yang melimpahkan tugasnya ke orang lain.
Kordiv HP2H mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Coklit pemutakhiran data pemilih ini, agar hak pilih terjaga dan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berlangsung dengan damai.
Penulis dan Foto : Humas