Lompat ke isi utama

Berita

Jelang PILKADA Bawaslu Provinsi Sumatera Barat gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024

kd

Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat,  Muhammad Khadafi saat memberikann arahan kepada peserta kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024.

MENTAWAI-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024.

Rapat yang berlangsung Jum’at (21/6/2024) di Hotel Pangeran Beach Kota Padang, dilaksanakan sebagai wujud penguatan kelembagaan Bawaslu pada Pemilihan  Tahun 2024.

Kegiatan digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat  yang dipimpin Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat,  Muhammad Khadafi didampingi Nurelida, sebagai PLT. Kabag pengawasan Parmas dan Humas, serta jajarannya, dengan menghadirkan 2 orang Narasumber yakni Kasubdit intelkam Polda Sumbar , AKBp. Zulkafde dan Eka Vidya Putra, M,Si (Akademisi ) dan dihadiri Kordiv HP2H Bersama 2 staf se-Sumatera Barat.

Melalui Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Muhammad Khadafi, mengatakan bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan kordinasi dengan Capil, KPU, Polres berkaitan dengan pemutahiran data pemilih.

 Selain itu perlu berkoordinasi dengan jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD terkait dengan pengawasan proses Coklit ( daftar pemilih) yang dilakukan oleh pantarlih. 

“Dalam kegiatan ini indeks kerawanan pemilu kita mulai dalam pengawasan pemutahiran data pemilih yg dilakukan oleh jajaran KPU, PPK, dan PPS. IKP akan dipublikasikan dan disampaikan ke provinsi tgl 28 Juni 2024,”tambah Khadafi.

Khadafi juga menyampaikan, tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI, di Sumatra Barat, dimana Bawaslu akan terus mengawasi tahapan dan pelaksanaannya. 

"Untuk jadwalnya kan sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, tentu nantinya semua jadwal ini akan kita awasi agar berjalan sesuai dengan keputusan mahkamah konstitusi tersebut, nah pada hari ini tepatnya 21 juni 2024 batas akhir pengumuman kepada publik oleh Irman Gusman terhadap status nya, dan ini sedang kami lakukan pengawasan di KPU provinsi Sumatera Barat" tegas Khadafi.

 Ia juga mengatakan, agar semua komponen bisa  bersama-sama mengawasi dan ikut serta dalam pelaksanaan Pilkada serta PSU DPD-RI.

Foto dan Penulis : Humas