Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Demokrasi di Bumi Sikerei, Bawaslu Mentawai Siapkan Pasukan Melek Hukum

Rdk hukum

Dokumentasi RDK kajian Hukum Bawaslu Kepulauan Mentawai

TUAPEJAT – Menyongsong tahapan krusial pemilu mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Kajian Hukum pada Senin (27/04/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB di Kantor Bawaslu Mentawai ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan staf dalam menghadapi potensi gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai, Nasrullah, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa jajaran pengawas harus mencuri start dalam persiapan administratif dan hukum sebelum memasuki masa tahapan. "Banyak hal yang perlu kita persiapkan, salah satunya melalui kajian hukum ini agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama mengenai regulasi dan teknis pengawasan," ujar Nasrullah.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Perius, selaku pemateri utama membedah berbagai materi kajian hukum strategis. Ia menekankan bahwa penguasaan materi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bekal mutlak saat jajaran Bawaslu harus memberikan keterangan atau menghadapi permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi kelak. "Kita semua harus belajar kajian hukum ini agar nantinya ketika ada permohonan di MK, kita sudah siap dengan argumentasi dan bukti yang kuat," tegas Perius.

Penulis dan Foto : Humas