Bawaslu Provinsi Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Tahapan Masa Kampanye Pada Pemilihan 2024
|
Padang-Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk tahapan masa kampanye Pemilihan Serentak 2024 telah digelar di beberapa daerah, masuk Sumatera Barat. Tujuan utama dari rapat ini adalah memastikan pemahaman bersama terkait penanganan pelanggaran selama masa kampanye, yang merupakan salah satu tahapan paling rawan dalam pemilihan 2024.
“Semua Peserta terundang mengukiluti kegiatan ini dengan baik serta semua Unsur yang tergabung di Sentra Gakkumdu untuk menjaga nilai-nilai Demokrasi, khusunya dijajaran pengawas untuk menjalankan tugas dengan saling koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat,Alni, pada rapat koordinasi penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang digelar di Pangeran Beach, Senin (7/10/24).
Menurut dia, kegiatan ini juga untuk memastikan target capaian Penanganan dugaan pelanggaran yang ada di setiap Kabupaten/Kota. Dengan durasi waktu yang sangat singkat 3 hari Plus 2 hari sesuai dengan Perbawaslu jika lengkap syarat Formil dan syarat materil barulah di register maka ini harus di bawah naungan SENTRA GAKKUMDU.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner menekankan terhadap regulasi terbaru proses penanganan dugaan pelanggaran harus sesuai dengan regulasi yang ada dan segenap penyelenggara maupun peserta pemilihan harus berlaku jujur dan tidak bermain politik uang. Menurutnya, puncak kerawanan politik uang itu justru pada minggu tenang, tiga hari sebelum pemilihan umum.
Pada kesempatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sugeng Hariadi, Berpesan, Bahwa pada Tahapan pemilihan ini sangat penting untuk kita lakukan pengawasan dan penindakan namun jauh lebih penting integritas diri dan Lembaga, terkhusus bagi Jaksa, bahwa Sebagai Abdi Negara agar Menjaga integritas diri dan Menjaga Marwah Lembaga pada saat bertugas.
Dari Kalangan Aparat penegak hukum (PS. KASUBDIT 1 DIT KRIMUM POLDA SUMBAR PROVINSI SUMATERA BARAT) Kompol Burahim Bur, menekankan efisiensi waktu dalam proses pegangannya dan tentunya ketika akan melaksanakan tugas, oleh karena itu untuk senantiasa melaksanakan tugas secara profesional, prosedural dalam rangka melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan.
Dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk tahapan masa kampanye Pemilihan Serentak 2024 mengundang narasumber yang berkompeten, dari kejaksaan pengadilan negeri pdang yakni Bapak Mayandri Suparman dan Dr. Afrilliana Purba.
Rapat koordinasi penegakan hukum terpadu tahapan kampanye Pilkada 2024 berlangsung 7-9 Oktober dan dihadiri Sentra Gakkumdu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/kota se-Sumatera Barat LO paslon, Kepala Dinas Kominfo dan undangan lainnya.
Penulis Foto : humas