Bawaslu Mentawai Perkuat Strategi Pengawasan PDPB Semester I dalam Rakor Bersama Bawaslu Sumbar
|
Dalam rangka meningkatkan kesiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring yang diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Perius Sabagalet, S.Kom, beserta staf.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat langkah-langkah pengawasan dalam pelaksanaan PDPB Semester I. Dalam pembahasannya, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya pelaksanaan uji petik sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang dikelola oleh penyelenggara pemilu.
Fokus utama dalam kegiatan ini adalah pelaksanaan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota terhadap data pemilih berkelanjutan. Melalui uji petik, jajaran pengawas pemilu di daerah diharapkan dapat melakukan pencermatan terhadap perubahan data pemilih, seperti pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia, maupun pemilih yang mengalami perubahan status kependudukan.
Selain itu, rakor juga menjadi wadah koordinasi dalam mengidentifikasi potensi kendala di lapangan serta merumuskan strategi pengawasan yang efektif guna memastikan proses PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, semakin siap dalam melaksanakan pengawasan PDPB Semester I secara optimal sehingga dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai