Bawaslu Mentawai Perkuat Pemahaman Jajaran dalam Pengelolaan Administrasi Keuangan
|
Tuapejat— Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Pengelolaan Administrasi Keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota”, Senin (31/8/2026), bertempat di Aula Sidang Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah. Dalam sambutannya, Nasrullah menyampaikan bahwa RDK menjadi kesempatan bagi jajaran untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan administrasi keuangan di lingkungan Bawaslu.
Menurutnya, setiap anggaran yang digunakan harus dikelola secara jelas dan transparan. Selain itu, setiap penggunaan dana juga harus didukung dengan kelengkapan administrasi yang baik dan rinci sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Dana yang dipergunakan harus jelas dan transparan. Kelengkapan administrasi dari dana yang telah digunakan juga harus lengkap dan rinci,” ujar Nasrullah.
RDK kemudian dilanjutkan dengan sesi pembahasan dan diskusi yang dipandu oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ifri.
Memasuki sesi diskusi, pembahasan tidak hanya berlangsung satu arah. Jajaran sekretariat turut menyampaikan pertanyaan, tanggapan, dan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan administrasi keuangan dalam pekerjaan sehari-hari. Hal tersebut membuat suasana diskusi semakin hidup dan interaktif.
Dalam pembahasan tersebut, beberapa materi yang menjadi perhatian antara lain tugas dan wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), persyaratan menjadi PPK, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), tugas dan kewajiban BPP, mekanisme pembayaran melalui Uang Persediaan (UP)/Tambahan Uang Persediaan (TUP), serta pembayaran secara langsung (LS).
Diskusi yang berlangsung dua arah tersebut menjadi ruang bagi jajaran untuk menyamakan pemahaman sekaligus membahas hal-hal yang berkaitan langsung dengan pengelolaan administrasi keuangan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
RDK tersebut juga merupakan bagian dari program kegiatan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran sekretariat. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan administrasi keuangan dapat dilakukan secara lebih tertib, rapi, transparan, dan akuntabel pada setiap tahapan penggunaannya.
Pengelolaan administrasi yang baik menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan Bawaslu yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Foto dan Editor : Humas