Bawaslu Mentawai Konsolidasi Demokrasi di SMA Negeri 1 Sipora, Kawal Hak Pilih Pemula
|
SIOBAN– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi di SMA Negeri 1 Sipora pada Senin (20/4/2026). Kegiatan ini berfokus pada pembahasan potensi data pemilih pemula guna memastikan akurasi daftar pemilih pada perhelatan demokrasi mendatang.
Hadir langsung dalam kegiatan ini, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Mentawai,
Perius, bersama jajaran pengawas lainnya. Kedatangan tim Bawaslu disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sipora beserta majelis guru dan para siswa.
Dalam penyampaiannya, Perius menekankan pentingnya akurasi data pemilih pemula di lingkungan sekolah. "Siswa-siswi yang sudah berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara memiliki hak konstitusional yang harus kita jaga. Konsolidasi ini penting untuk memetakan potensi data pemilih agar tidak ada warga negara, khususnya pelajar di Mentawai, yang kehilangan hak suaranya karena kendala administrasi," ujarnya.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sipora menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, kehadiran penyelenggara pemilu di sekolah memberikan literasi politik yang nyata bagi para siswa agar menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas.
Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir masalah data pemilih yang sering muncul, sekaligus meningkatkan angka partisipasi masyarakat dari kalangan generasi muda di Bumi Sikerei.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kep. Mentawai