Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mentawai Ikuti Rapat Penyamaan Persepsi Penyelesaian Sengketa 2026

tl4

Dok. Tulus Chandra Simanungkalit mengikuti kegiatan rapat via zoom terkait menyamakan persepsi penyelesaian sengketa 2026

Kepulauan Mentawai — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti rapat penyamaan persepsi rencana kerja divisi penyelesaian sengketa tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring, Selasa (7/4/2026).

Rapat tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kepulauan Mentawai, Tulus Chandra Simanungkalit, bersama staf. Kegiatan ini turut diikuti oleh 19 Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda dibahas, di antaranya rencana kerja penyelesaian sengketa tahun 2026, pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) semester I tahun 2026, serta sinkronisasi data penyelesaian sengketa dari tahun 2019 hingga 2025.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam proses penyelesaian sengketa pemilu.

Selanjutnya, materi disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, yang menekankan pentingnya keseragaman data dan kesiapan dalam menghadapi potensi sengketa ke depan.

Rapat juga diisi dengan sesi berbagi pengalaman antar daerah terkait pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024. Diskusi tersebut menjadi sarana evaluasi bersama guna memperkuat kinerja pengawasan di masing-masing daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu kabupaten/kota di Sumatera Barat dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas penyelesaian sengketa secara profesional dan berintegritas.

penulis dan foto = Humas