Bawaslu Mentawai Evaluasi Pengawasan PDPB, Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terlindungi
|
Kepulauan Mentawai — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar rapat evaluasi pengawasan Pemilu Tahun 2026 dengan fokus pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026 ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, perwakilan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta awak media.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet. Selanjutnya, materi sebagai pematik diskusi disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Perius Sabaggalet, yang menyoroti pentingnya pengawasan PDPB menjelang penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2026.
"Penguatan kelembagaan menjadi salah satu langkah pencegahan yang terus kami lakukan, salah satunya melalui penandatanganan MoU dengan instansi pemerintah, kepala desa, media, Ormas, dan OKP. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi melaporkan apabila menemukan data pemilih yang tidak sesuai, seperti warga yang belum terdaftar, data ganda, atau anggota keluarga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat," ujar Perius.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet, turut menegaskan bahwa pengawasan PDPB harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. "Kita harus serius menyampaikan pesan terkait Data Pemilih Berkelanjutan ini. Jangan sampai pada saat Pemilu yang akan datang masih ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi tidak masuk dalam daftar pemilih," tegasnya.
Rapat evaluasi ini turut diwarnai berbagai saran dan masukan dari para peserta yang hadir.Perwakilan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sunarno, menyampaikan agar Bawaslu memperluas pelibatan instansi pemerintah dan masyarakat dalam pengawasan partisipatif supaya pengawasan berjalan lebih masif dan menyeluruh. Ia juga mengangkat pengalaman Pemilihan Suara Ulang (PSU) Calon Legislatif di Mara sebagai pembelajaran penting, khususnya terkait peran antar-calon legislatif dan antar-partai politik yang saling mengawasi dan berbagi informasi. Menurutnya, pola tersebut dapat diperkuat untuk membantu mengurangi beban pengawasan Bawaslu.
Sementara itu, dari kalangan media, Syahrul menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap potensi kerawanan pada tahapan penghitungan suara, terutama di wilayah terpencil yang masih memiliki keterbatasan pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya memperketat pengawasan pada arus balik logistik pemilu guna mencegah potensi manipulasi atau penggelembungan suara. Selain itu, Syahrul turut menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam arus balik logistik, yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi dan penguatan pengawasan untuk pelaksanaan Pemilu berikutnya.
Menutup rapat evaluasi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali menegaskan pentingnya menjaga hak pilih masyarakat. "PDPB bukan sekadar angka. Di balik setiap angka ada warga negara yang memiliki hak untuk memilih. Tugas kita bersama memastikan hak tersebut terlindungi," pungkasnya.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kepulauan Mentawai