Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepulauan Mentawai Lakukan Uji Petik Pengawasan PDPB di SMAS Penabur Berkat

dfEHe

Dokumentasi Uji Petik Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai di SMAS Penabur Berkat

Tuapejat, Mentawai – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terhadap siswa-siswi SMAS Penabur Berkat, Selasa (1/9/2026).

Uji petik ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih, khususnya bagi pemilih pemula yang baru memenuhi syarat usia untuk memiliki hak pilih.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet, menyampaikan bahwa hasil uji petik yang dilakukan menunjukkan siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun sudah terdaftar dalam Data Pemilih Berkelanjutan.

"Dari hasil uji petik yang kami lakukan hari ini, siswa-siswi yang sudah berusia 17 tahun di SMAS Penabur Berkat sudah terdaftar di Data Pemilih Berkelanjutan," ujar Perius.

Ia menambahkan bahwa kegiatan uji petik semacam ini akan terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai secara berkala di berbagai satuan pendidikan, guna memastikan tidak ada pemilih pemula yang terlewat atau belum terdata dalam daftar pemilih.

Kegiatan uji petik ini menjadi salah satu bentuk pengawasan langsung Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang bersifat berkelanjutan, sekaligus memastikan hak pilih setiap warga negara, termasuk pemilih pemula, dapat terpenuhi dengan baik menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Mentawai