Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepulauan Mentawai Ikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Konsolidasi Demokrasi

fkjmgyc.

Dokumentasi Rapat Konsolidasi Demokrasi

Kepulauan Mentawai, 30 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti rapat pembahasan pelaporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom, Kamis (30/4/2026).

Rapat tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariono,S.H yang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi merupakan kegiatan non-tahapan dan tidak menggunakan anggaran khusus. Hal ini menjadi bukti bahwa Bawaslu tetap menjalankan fungsi dan tugasnya secara aktif meskipun berada di luar tahapan pemilu.

“Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi, Bawaslu menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu, meskipun tidak berada dalam tahapan,” ujar Totok Hariono dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan konsolidasi demokrasi diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal oleh seluruh jajaran, baik komisioner maupun sekretariat Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pelatihan teknis pengisian laporan pelaksanaan konsolidasi demokrasi melalui website resmi Bawaslu RI. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keseragaman dalam penyusunan dan pelaporan kegiatan oleh seluruh jajaran Bawaslu di daerah.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai diharapkan dapat menyusun laporan secara tepat dan akuntabel, serta terus berkontribusi dalam upaya penguatan demokrasi, khususnya di wilayah Kepulauan Mentawai.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai