Undang Media Online dan Kominfo, Bawaslu Kepulauan Mentawai Evaluasi Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik
|
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berperan penting dan sentral dalam mendukung keterbukaan informasi publik Bawaslu Kepulauan Mentawai. Sejalan dengan itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Bawaslu Kepulauan Mentawai ini dihadiri oleh Jajaran Bawaslu Kepulauan Mentawai, Kominfo Kabupaten Kepulauan Mentawai, Grow Media, dan Minang News, Senin (7/7/2025).
Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai Nasrullah, S.Pd. dalam mematik diskusi rapat ini menyampaikan bahwa Bawaslu memohon masukan dari media dan Kominfo yang hadir mengenai PPID milik Bawaslu Kepulauan Mentawai.
Sementara itu dalam sesi diskusi, Luhut Y. Saragi perwakilan dari Kominfo Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan perlunya kerjasama antar stalk holder untuk bekerjasama bagaimana kita mencerdasakan masyarakat dengan informasi yang pas dan benar. Kominfo juga bisa bekerjasama dengan Bawaslu untuk membuat TalkShow. Bentuk georafis mentawai yang kepulauan terpisah dengan adanya sosial media juga membantu dalam menyebarkan informasi.
Harapan dari Rapat Pengelolaan Dan Pelayanan Data Informasi Publik adalah Bawaslu dapat mengevaluasi PPID Bawaslu Kepulauan Mentawai, sehingga semakin membaik kedepannya.
Penulis dan Foto: Humas