TEMBUS LIMA BESAR NASIONAL, GAKKUMDU MENTAWAI UNJUK GIGI DI TAHAP II PENILAIAN BAWASLU RI
|
MENTAWAI-Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali mencatat prestasi membanggakan. Tim Gakkumdu Mentawai sukses menembus lima besar nasional pada ajang Gakkumdu Award 2025, khususnya pada kategori Penanganan Pelanggaran di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Capaian ini menjadi bukti bahwa kinerja penegakan hukum pemilu di wilayah kepulauan mampu bersaing di tingkat nasional.
Keberhasilan tersebut membawa Gakkumdu Mentawai melaju ke Penilaian Tahap II yang dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025 di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pada tahap ini, tim diuji secara langsung oleh Dewan Juri yang terdiri dari perwakilan Bawaslu RI beserta unsur Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia. Para juri melakukan penilaian melalui verifikasi, evaluasi kinerja, serta sesi wawancara mendalam.
Dalam sesi pemaparan, Gakkumdu Mentawai diwakili oleh Tulus Chandra Simanungkalit selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mentawai. Quarta Fitraza dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Mentawai serta AKP Hardi Yasmar dari Polres Kepulauan Mentawai. Ketiganya memaparkan strategi penanganan kasus, pola kerja kolaboratif, serta inovasi dalam memastikan efektivitas penegakan hukum pemilu di daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis.
Sinergi lintas lembaga menjadi salah satu kekuatan utama Gakkumdu Mentawai dalam memastikan setiap dugaan pelanggaran pemilu dapat ditangani secara cepat, terukur, dan transparan. Kolaborasi ini memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan efek edukatif bagi masyarakat serta peserta pemilu di wilayah Kepulauan Mentawai.
Gakkumdu Award merupakan ajang apresiasi tahunan Bawaslu RI bagi seluruh Sentra Gakkumdu di Indonesia. Melalui tahapan seleksi ketat, ajang ini menilai efektivitas kinerja dalam aspek pencegahan, penindakan, administrasi, hingga hasil akhir penanganan kasus. Khusus untuk daerah 3T, penilaian juga memperhatikan kemampuan adaptasi terhadap kondisi geografis, keterbatasan akses, serta tantangan lapangan lainnya.
Dengan posisi lima besar nasional, Gakkumdu Mentawai kini menantikan hasil akhir penilaian yang akan menentukan peraih penghargaan puncak Gakkumdu Award 2025. Apapun hasil akhirnya, capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus bukti bahwa penegakan hukum pemilu di daerah terdepan pun mampu memberikan kontribusi nyata bagi terjaganya integritas demokrasi di Indonesia.
Penulis dan Foto : humas Mentawai