Sukseskan Pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Audiensi dengan Disduk Capil
|
Mentawai - Pemilu telah usai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan Pengawasan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025.
Dalam pengawasan tahapan ini Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai memastikan pelaksanaan PDPB sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (6/8/2025) di Ruang Pertemuan Dispenduk Capil Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Perius, S.Kom. menyampaikan maksud dan tujuan audiensi Bawaslu Kepulauan Mentawai untuk permohonan update data yang dimiliki Dispenduk Capil untuk mendukung proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu, beliau menyampaikan, "saat ini kami membutuhkan pendataan untuk mengetahui pembaharuan data kependudukan masyarakat baik yang sudah berusia genap tujuh belas belas tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin yang dibuktikan dengan KTP-el, KK, Biodata Penduduk, atau IKD untuk mengetahui pengawasan dan singkronisasi data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dimiliki oleh jajaran KPU.”
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kelupauan Mentawai menyampaikan, Muhammad Irsal,S.Pd.,M.Si dukungan yang baik terhadap proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akan terus dilakukan. Kita akan kirimkan data terbaru kita data pertanggal 30 Juli 2025, hasil rekap dari pemebaharuan itu kita akan ada pertambahan jumlah penduduk mungkin diakhir Desember tahun ini. Namun data tersebut tentunya akan ada pertambahan dan pengurahan dari yang pindah keluar maupun meninggal dunia. Akan tetapi untuk byname pemilih potensial ini kita belum ada karena untuk sistem belum mampu untuk merekap secara otomatis. Data pemilih potensial ini akan kita dapatkan dari Dinas Pendidikan lalu data tersebutlah yang kami gunakan untuk perekaman jemput bola disekolah-sekolah.
Penulis dan Foto: Humas