Lompat ke isi utama

Berita

Pramuka Turun Tangan Awasi Pemilu Mentawai!

saka1

Dok. Foto bersama dalam rangka penandatanganan MoU di Aula Bappeda Kab Kep Mentawai, 20 Oktober 2025

Mentawai — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Cabang 0315 Gerakan Pramuka Kepulauan Mentawai tentang penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (20/10/2025), disaksikan oleh perwakilan Bawaslu RI serta Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam meningkatkan kesadaran serta keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, yang berhalangan hadir karena cuaca ekstrem dan tertahan di Muara Siberut, menyampaikan sambutannya secara tertulis. Pesan tersebut dibacakan oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di hadapan peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, Lolly menyampaikan harapan agar MoU ini menjadi langkah awal terbentuknya Adhyasta Pemilu, sebagai wadah kolaborasi yang solid antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka.

“Pembentukan Adhyasta Pemilu merupakan tonggak penting keikutsertaan Gerakan Pramuka dalam menegakkan penyelenggaraan demokrasi Indonesia, terutama menuju Pemilu 2029,” tulis Lolly dalam sambutannya.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah menggandeng organisasi kepemudaan seperti Gerakan Pramuka dalam memperluas jangkauan pendidikan politik masyarakat.

“Kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka merupakan langkah positif dalam membangun generasi muda yang peduli terhadap proses demokrasi. Saya berharap kerja sama ini dapat melahirkan kader-kader pengawas pemilu yang berintegritas,” ujar Rinto Wardana.

Ketua Kwartir Cabang 0315 Gerakan Pramuka Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, turut menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti MoU dengan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di tingkat cabang sebagai tindak lanjut konkret dari kesepakatan bersama.

“Kami siap berperan aktif dalam mendukung pendidikan politik bagi kaum muda dan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan pemilu di daerah,” ujar Martinus.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kepulauan Mentawai berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu semakin meningkat, serta menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Kepulauan Mentawai.

Penulis dan foto : Humas Mentawai