Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Pengawasan Sorlip, 29 Surat Suara Ditemukan Cacat

sor1

Dok.Timfas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan pengawasan sortir dan lipat surat suara untuk Bupati dan wakil Bupati di Gudang Logistik 1  KPU di Jalan Raya Tuapeat Km 5.  

Tuaepejat-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui tim fasilitasi pengawasan melakukan pengawasan dengan ketat proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berlangsung di Gudang Logistik 1 KPU  km 5 Tuapejat.

“Sesuai hasil pengawasan yang dilakukan sebanyak 16 dos surat suara, dengan jumlah yang baik sebanyak 63.971 lembar, surat suara cacat karena bercak tinta sebanyak 29,” kata salah satu timfas yang hadir dalam pengawasan sortir. Rabu, 30 Oktober 2024.

Pengawasan ini dilakukan sebagaimana Pasal 4 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, yang berbunyi Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan Pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota serta Pengawasan Pemilihan di wilayah kabupaten/kota yang meliputi: f. perlengkapan Pemilihan dan pendistribusiannya.

Dalam melakukan pengawasan Penyortiran, Penghitungan, dan Pelipatan Surat Suara, Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai memastikan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai dan personil yang direkrut melakukan penyortiran, penghitungan dan pelipatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

Proses ini berjalan lancar di bawah pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada, termasuk logistik, dipersiapkan dengan baik untuk menghindari kendala di hari pemungutan suara.

Penulis Dan foto : Humas