Lompat ke isi utama

Berita

Coktas PDPB di Mentawai, KPU dan Bawaslu Turun Langsung ke Desa Mara dan Saureinuk

cok1

Bawaslu dan KPU Kab.Kep Mentawai turun Langsung ke Desa Mara dan Saureinuk untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Mentawai — KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Bawaslu melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Desa Mara dan Desa Saureinuk. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Dalam kegiatan tersebut, tim KPU dan Bawaslu turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data pemilih, mulai dari memastikan keberadaan pemilih, kesesuaian alamat domisili, hingga mengidentifikasi pemilih yang memenuhi syarat (MS) maupun yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Koordinasi juga dilakukan bersama pemerintah desa untuk memastikan data yang diperoleh benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat.

Tim pelaksana KPU Kab Kep Mentawai menyampaikan bahwa Coktas menjadi langkah penting untuk menjaga validitas data pemilih. “Kami ingin memastikan daftar pemilih selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan turun langsung, kami bisa mendeteksi lebih cepat data yang tidak sinkron,” ujarnya.

Bawaslu Mentawai yang ikut mendampingi menegaskan bahwa kolaborasi pengawasan di lapangan diperlukan untuk menjaga transparansi dan keakuratan proses pemutakhiran data.

Hasil Coktas dari dua desa tersebut akan langsung diinput ke sistem PDPB sebagai bagian dari pembaruan rutin daftar pemilih. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data sekaligus memastikan setiap warga yang berhak memilih dapat terfasilitasi dengan baik pada pemilu berikutnya.

Penulis dan foto : Humas Mentawai