Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampaikan Laporan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 ke Pemerintah Kepulauan Mentawai

hb1

Foto bersama Pimpinan Bawaslu dengan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, 21/04/25

Mentawai-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawa secara resmi menyampaikan laporan penggunaan dana hibah Pemilihan Tahun 2024 kepada pemerintah daerah kepulauan mentawai sebagai bentuk tanggungjawab dalam penggunaan dana hibah.

Penyampaian laporan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan pengawasan pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah, menyatakan bahwa penyusunan laporan dilakukan secara menyeluruh dan akurat sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Bawaslu terkait penggunaan dana hibah.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima dan digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam rangka pengawasan pemilihan 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan terbuka," ujar Buya (sapaan akrab) saat ditemui di ruangannya.

Laporan ini mencakup rincian alokasi, realisasi anggaran, serta capaian kinerja yang didukung oleh dana hibah. 

Selain menyampaikan laporan , Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai beramah tamah dengan Bupati dan Wakil Bupati pascah di lantik. penyampaian laporan ini  menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga kredibilitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengawasan pemilihan tahun 2024.

Humas