Bawaslu Mentawai Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan Lewat RDK
|
Mentawai – Guna mewujudkan sistem pengelolaan arsip yang rapi dan dapat dipertanggungjawabkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengadakan rapat RDK tentang kearsipan di Aula Sekretariat Bawaslu Kepulauan Mentawai, pada hari Selasa (29/7/2025).
Acara ini melibatkan seluruh staf sekretariat dan teknis Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai. Perwakilan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yandri Trisna Kabid Kearsipan hadir sebagai pembicara, memberikan penjelasan tentang bagaimana mengelola arsip aktif, arsip tidak aktif, hingga proses alih media ke bentuk digital.
Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai, Nasrullah, menyampaikan bahwa mengelola arsip bukan sekadar menumpuk dokumen, melainkan bagian krusial dari pertanggungjawaban lembaga. "Setiap aktivitas pengawasan harus bisa dipertanggungjawabkan secara administratif, dan ini hanya mungkin jika kita menata arsip dengan baik dan benar," katanya.
Dengan rapat RDK ini, Bawaslu Kepulauan Mentawai berharap setiap bagian kerja mengerti bagaimana menyusun arsip, menyimpan sesuai jenisnya, serta proses penyimpanan permanen dan penghapusan arsip sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini juga merupakan respons terhadap instruksi dari Bawaslu RI yang menekankan betapa pentingnya kearsipan sebagai bagian dari pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis dan Foto : Humas