Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MENTAWAI RAIH PREDIKAT INFORMATIF DI BIDANG DATA DAN INFORMASI

pi1

dok. piagam penghargaan 

Mentawai — Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai meraih Predikat Informatif di Bidang Data dan Informasi pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Tahun 2025 Gelombang Kedua, yang diselenggarakan di Rich Hotel, Yogyakarta, pada Senin (27/10/2025).

Rakornas tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Dr. Puadi, S.Pd., M.M. Dalam sambutannya, Dr. Puadi menekankan pentingnya memperkuat digitalisasi data dan informasi sebagai kebutuhan utama lembaga pengawas pemilu di seluruh tingkatan.

“Data dan informasi bukan sekadar dokumentasi, tetapi menjadi dasar dalam mengambil keputusan yang cepat, tepat, dan akurat. Oleh karena itu, setiap jajaran Bawaslu perlu terus memperkuat pengelolaan data berbasis digital agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Dr. Puadi.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan apresiasi melalui penghargaan Predikat Informatif atas keberhasilannya dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik secara terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet, yang hadir langsung dalam kegiatan Rakornas tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima.

“Kegiatan Rakor ini menjadi momen bahagia bagi kami. Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak yang telah membantu Bawaslu Mentawai dalam penyampaian serta keterbukaan informasi kepada publik,” ungkap Nasrullah.

Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bawaslu Mentawai untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan informasi, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan lembaga yang transparan, terbuka, dan terpercaya di mata masyarakat.

Kegiatan Rakornas Bidang Data dan Informasi Tahun 2025 ini diikuti oleh perwakilan Bawaslu dari seluruh Indonesia. Tujuan utama pelaksanaan Rakornas adalah untuk memperkuat sinergi dan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan data serta sistem informasi yang terintegrasi. Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI mendorong seluruh jajaran untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, dan memperkuat peran data sebagai dasar pengambilan kebijakan pengawasan pemilu yang cepat, tepat, dan akurat.

Dengan diraihnya predikat ini, Bawaslu Mentawai menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam penyediaan data dan informasi publik yang terbuka, guna mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas, efektif, dan partisipatif di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Foto dan Penulis : Humas Mentawai