Bawaslu Mentawai Perkuat Kapasitas Lewat SEP AKAT: Soroti Peran Strategis Perempuan dalam Pengawasan Pemilu
|
MENTAWAI – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan edukasi daring bertajuk SEP AKAT (Senin Pengawas Berkomitmen & Bermartabat) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Payakumbuh pada Senin (20/04/2026). Edisi kali ini mengangkat tema krusial, yakni “Peran Strategis Perempuan dalam Pengawasan Pemilu”.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli yang memberikan perspektif mendalam mengenai urgensi kehadiran perempuan di lembaga penyelenggara pemilu.
Narasumber pertama, Ade Jumiarti Marlia, S.IP, Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh (Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas), mengupas tuntas materi mengenai “Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu”. Dalam paparannya, beliau mengulas perjalanan sejarah regulasi afirmasi keterwakilan perempuan sebesar 30% yang telah diatur sejak UU No. 22/2007 hingga UU No. 7/2017. Ade juga menyoroti tantangan nyata dalam implementasi kuota tersebut di lapangan serta pentingnya memperkuat norma hukum dalam rencana revisi UU Pemilu di masa depan.
Sementara itu, narasumber kedua, Haritje Latuihamallo, S.Sos., M.H, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua, menyajikan materi bertajuk “Peran Strategis Perempuan dalam Pengawasan Pemilu”. Menggunakan pendekatan sosiologis, normatif, dan instrumental, Haritje menekankan bahwa perempuan memiliki posisi unik sebagai jembatan komunikasi antara negara dan masyarakat. Lebih jauh, beliau menegaskan bahwa perempuan adalah agen efektif dalam pencegahan politik uang dan mampu menjadi pengawas berbasis komunitas yang tangguh, khususnya di daerah dengan karakteristik sosial-budaya yang kental.
Keikutsertaan Bawaslu Kepulauan Mentawai dalam kegiatan daring ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkaya wawasan jajaran pengawas di Bumi Sikerei. Materi yang disampaikan dinilai sangat relevan dengan tantangan geografis dan sosial di Mentawai, di mana pendekatan berbasis komunitas seringkali menjadi kunci keberhasilan pengawasan.
Melalui kegiatan SEP AKAT ini, diharapkan peran perempuan dalam pengawasan pemilu di Kabupaten Kepulauan Mentawai semakin optimal, tidak hanya sebagai pelengkap kuota, tetapi sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, berintegritas, dan bermartabat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Mentawai