BAWASLU MENTAWAI KAWAL PROSES COKTAS DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
|
Mentawai - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengawal proses pencocokan terbatas (coktas) data pemilih berkelanjutan (DPB) yang digelar KPU setempat di Desa Bukit Pamewa, Desa Sido Makmur, dan Desa Tuapejat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Nasrullah, S.Pd di Mentawai, Selasa (30/9/2025), mengatakan pengawasan proses coktas tersebut dilakukan hingga pleno KPU nanti pada 2 Oktober 2025 guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih itu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan dilakukan agar data yang dihasilkan memiliki validitas dan akurasi tinggi. Hasil pengawasan ini menjadi bahan evaluasi Bawaslu, jika ditemukan ketidaksesuaian, maka akan disampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai,” katanya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Perius, S.Kom. menuturkan hasil pengawasan di lapangan, akan menjadi masukan dalam rapat pleno triwulan III pemutakhiran DPB pada 2 Oktober 2025.
Selain itu, pihaknya pun melakukan uji petik untuk memverifikasi ulang sejumlah data pemilih sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29/2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran DPB.
Perius,S.Kom juga menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai membuka posko pengaduan PDPB secara daring ataupun luring untuk menampung laporan masyarakat terkait data pemilih.
“Selain pengawasan langsung, kami juga memperkuat koordinasi dengan mitra kerja serta menyampaikan imbauan kepada KPU terkait penyusunan pemutakhiran DPB triwulan ketiga,” ucap dia.
Penulis dan Foto : Humas