Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mentawai Kawal Ketat Verifikasi Partai Politik Semester II di Kantor KPU

v

Dokumentasi Pengawasan Verifikasi Partai Politik Semester II 

TUAPEJAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi partai politik untuk Semester II Tahun 2025 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai,Selasa (30/12/2025). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan administrasi dan faktual berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam memantau pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Fokus utama pengawasan meliputi validitas dokumen keanggotaan serta kepatuhan prosedur yang dilakukan oleh verifikator KPU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet, menegaskan bahwa kehadiran pengawas di kantor KPU bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran administrasi dan memastikan transparansi dalam proses verifikasi. "Kami memastikan setiap data yang diverifikasi benar-benar akurat dan tidak ada pencatutan nama atau kegandaan anggota partai," ujarnya.

v2
Dokumentasi Pengawasan Verifikasi Partai Politik Semester II 

Selain verifikasi partai politik, Bawaslu Mentawai juga aktif mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang berlangsung secara paralel pada periode Desember 2025 ini. Koordinasi intensif terus dilakukan antara Bawaslu dan KPU Mentawai untuk menjamin integritas data menuju pemilu mendatang.

Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data melalui saluran resmi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai guna mendukung terciptanya proses demokrasi yang jujur dan adil di Bumi Sikerei.

Penulis dan Foto: Bawaslu Mentawai