Bawaslu Mentawai Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Kerja 2025
|
MENTAWAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Selasa (2/12/2025), dan dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP dan PS) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tulus Chandara Simanungkalit. Dalam sambutannya, Tulus menekankan pentingnya kegiatan monev ini untuk memastikan seluruh program kerja Bawaslu berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
"Kegiatan monev dan pelaporan ini merupakan bagian integral dari tata kelola organisasi yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Perbawaslu. Melalui evaluasi berkala, kita dapat mengidentifikasi potensi hambatan dan memastikan capaian kinerja sesuai target," ujar Tulus di hadapan peserta.
Sesi pemaparan materi utama diisi oleh jajaran sekretariat, dengan pemateri kunci Sekretaris Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Deni Junita Sihombing. Deni memaparkan secara rinci progres pelaksanaan program, realisasi anggaran, serta tantangan yang dihadapi dalam triwulan berjalan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi internal dan memastikan kesiapan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menjalankan tugas pengawasan seluruh tahapan Pemilu atau Pilkada mendatang secara optimal. Seluruh peserta terlibat aktif dalam sesi diskusi untuk merumuskan langkah perbaikan ke depan.
Penulis dan Foto: Humas Mentawai