Bawaslu Mentawai dan Pemdes Tuapejat Teken MoU Kawal Demokrasi Bersih di Tingkat Desa
|
TUAPEJAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Desa Tuapejat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 18 Desember 2025. Prosesi penandatanganan ini berlangsung khidmat di Kantor Desa Tuapejat.
Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif guna mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil, baik di tingkat nasional maupun lokal. Adapun poin-poin utama dalam perjanjian tersebut meliputi:
- Pengawasan Tahapan Pemilu: Melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pemilu yang diselenggarakan di wilayah Pemerintahan Desa Tuapejat.
- Peningkatan Kapasitas SDM: Penyelenggaraan pelatihan dan pembekalan bagi perangkat desa serta masyarakat terkait mekanisme pengawasan pemilu.
- Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat: Dukungan penuh dalam sosialisasi pendidikan pemilih guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suara.
- Kolaborasi Strategis: Kerja sama dalam berbagai kegiatan lain yang disepakati untuk menjamin integritas pesta demokrasi.
Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai Nasrullah Siritoitet dalam kesempatan ini menekankan bahwa peran desa sangat krusial sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi pelanggaran pemilu sejak dini. Melalui MoU ini, diharapkan masyarakat Desa Tuapejat tidak hanya menjadi objek pemilih, tetapi juga subjek aktif yang turut mengawasi jalannya demokrasi.
Sementara itu, Kepala Desa Tuapejat Pusuibiat T.Oinan menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh Bawaslu dalam menjaga netralitas dan kondusivitas di wilayah Tuapejat untuk pemilu yang akan datang.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Bawaslu Kepulauan Mentawai dalam memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat akar rumput demi terciptanya proses demokrasi yang berkualitas di Bumi Sikerei.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Mentawai