Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MENTAWAI DAN PEMDES SIDOMAKMUR TEKEN MOU, PERKUAT PENGAWASAN PEMILU DARI TINGKAT DESA

MOU

Dokumentasi Penandatanganan MoU Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Desa Sidomakmur

MENTAWAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai terus memperluas jangkauan pengawasan partisipatif hingga ke tingkat akar rumput. Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Pemerintah Desa Sidomakmur pada Rabu (17/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sidomakmur ini dihadiri langsung oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kepala Desa Sidomakmur beserta jajarannya. Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam mengawal integritas demokrasi, baik dalam perhelatan Pemilu Nasional maupun Pemilihan Lokal.

Dalam naskah MoU tersebut, kedua belah pihak menyepakati empat poin utama kolaborasi strategis, di antaranya:

  1. Pengawasan Tahapan Pemilu di Tingkat Desa: Melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pemilu, baik Nasional maupun Lokal, pada setiap kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan Pemerintahan Desa Sidomakmur.
  2. Peningkatan Kapasitas SDM: Mengadakan program pelatihan dan penguatan sumber daya manusia bagi perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat terkait tata cara serta regulasi pengawasan Pemilu.
  3. Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat: Memberikan dukungan penuh dalam kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pendidikan politik pemilih guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap pesta demokrasi.
  4. Kerja Sama Strategis Lainnya: Menjalankan berbagai kegiatan tambahan yang disepakati bersama demi mewujudkan terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Nasrullah Siritoitet disela-sela kegiatan menyampaikan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam menjaga kondusivitas dan kejujuran pemungutan suara. "Dengan adanya MoU ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat desa bukan sekadar objek pemilih, melainkan subjek aktif yang turut serta mengawasi setiap proses tahapan demokrasi di wilayahnya sendiri," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Sidomakmur Shoib menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan komitmen Pemerintah Desa untuk mendukung penuh tugas-tugas pengawasan demi mencegah praktik-praktik kecurangan seperti politik uang maupun penyebaran hoaks di tingkat desa.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi stimulan bagi desa-desa lain di Kepulauan Mentawai untuk turut aktif membangun kolaborasi serupa, demi terwujudnya kualitas demokrasi yang lebih baik di Bumi Sikerei.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Mentawai