Bawaslu Mentawai dan Desa Goiso Oinan Teken MoU, Perkuat Pengawasan Demokrasi di Akar Rumput
|
GOISO OINAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Desa Goiso Oinan dalam rangka mengawal integritas demokrasi. Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Goiso Oinan.
Sinergi ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu, baik skala Nasional maupun Lokal (Pilkada), berjalan sesuai koridor hukum di tingkat desa. Penandatanganan dilakukan langsung oleh pihak Bawaslu Kepulauan Mentawai bersama Kepala Desa Goiso Oinan.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup empat poin krusial:
- Pengawasan Tahapan Pemilu: Melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan pemilu yang diselenggarakan di wilayah Pemerintahan Desa Goiso Oinan.
- Peningkatan Kapasitas SDM: Peningkatan pemahaman dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan desa mengenai regulasi dan teknis pengawasan pemilu.
- Pendidikan Pemilih: Kolaborasi dalam sosialisasi untuk meningkatkan pendidikan politik pemilih serta memperkuat partisipasi aktif masyarakat.
- Program Kolaboratif: Pelaksanaan kegiatan lain yang disepakati bersama untuk mewujudkan iklim pemilu yang jujur dan adil di Bumi Sikerei.
Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Mentawai Nasrullah Siritoitet menekankan bahwa Desa Goiso Oinan memiliki peran vital sebagai benteng pertahanan integritas pemilu. "Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran di tingkat lokal dan membangun kesadaran masyarakat agar berani melaporkan dugaan kecurangan," ujarnya.
Kepala Desa Goiso Oinan Sion Marsutim.T.Ama.Pi menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat desa mendapatkan edukasi politik yang benar dan proses demokrasi di desa kami berjalan bersih," tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung hari ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Bawaslu dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di seluruh pelosok Kepulauan Mentawai sepanjang tahun 2025.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Mentawai