Bawaslu Kepulauan Mentawai Ikuti Rapat Percepatan Kinerja via Zoom, Tekankan Pelaporan Tepat Waktu
|
MENTAWAI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Percepatan Capaian Kinerja dan Pelaporan secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini merupakan pembinaan dan penguatan kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendorong percepatan realisasi kinerja dan memastikan pelaporan keuangan serta program berjalan tepat waktu menjelang akhir tahun anggaran 2025. Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota diingatkan mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan pelaporan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh DJPb.
Narasumber dari Kanwil DJPb Sumbar memaparkan materi terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, menekankan efisiensi anggaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, khususnya di lingkungan Bawaslu se-Sumatera Barat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, bersama jajaran sekretariat dan staf, mengikuti sesi ini dengan serius, mengingat pentingnya aspek administrasi dan keuangan dalam mendukung tugas pengawasan pemilu dan pilkada yang berintegritas. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan kelembagaan yang rutin dilaksanakan untuk memastikan jajaran pengawas pemilu siap menghadapi setiap tahapan dan tantangan di lapangan.
Melalui rapat daring ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat mengimplementasikan arahan terbaru, memastikan tidak ada hambatan dalam penyerapan anggaran, dan menyelesaikan seluruh pelaporan kinerja tahun 2025 dengan hasil maksimal.
Penulis dan Foto : Humas