Bawaslu Kepulauan Mentawai dan KPU Koordinasi Bahas Imbauan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan via Sipol
|
MENTAWAI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai hari ini, Senin (24/11/2025), melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka mengimbau dan mensosialisasikan pentingnya pemutakhiran data partai politik (Parpol) secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan memeperhatikan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol.
Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kedua lembaga penyelenggara pemilu di daerah tersebut untuk memastikan data parpol selalu akurat dan valid, terutama dalam menghadapi tahapan pemilu ke depan. Bawaslu, sebagai lembaga pengawas, menekankan pentingnya transparansi dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan data kepengurusan dan keanggotaan parpol yang terdaftar di Sipol KPU.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data ini krusial untuk mencegah potensi masalah di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan sengketa proses pemilu. "Akurasi data parpol yang tercatat di Sipol menjadi salah satu fokus pengawasan kami, untuk menjamin integritas proses demokrasi," ujarnya.
KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai menyambut baik koordinasi ini dan menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada parpol di tingkat kabupaten agar proaktif dalam memperbarui data mereka secara berkala sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik.
Pertemuan yang berlangsung di kantor KPU ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua institusi dan berjalan dengan lancar, menunjukkan sinergi yang baik antara Bawaslu dan KPU Mentawai dalam menjalankan tugas pengawasan dan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Hasil dari koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran parpol untuk memanfaatkan Sipol secara optimal.
Penulis dan Foto : Humas