Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Tingkatkan Pengelolaan Barang Milik Negara Demi Akuntabilitas dan Transparansi
|
Mentawai — Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai terus berupaya memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka memastikan setiap aset negara dapat digunakan secara efektif untuk mendukung tugas pengawasan pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan Senin (17/11/2025) sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan BMN, serta ketentuan nasional terkait pengelolaan keuangan dan aset negara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet, menyampaikan bahwa pengelolaan BMN merupakan bagian penting dari upaya membangun integritas lembaga. “Aset negara yang berada di lingkungan Bawaslu Mentawai harus dikelola dengan baik, akurat, dan bertanggung jawab. Pengelolaan yang tepat akan memastikan sarana dan prasarana pengawasan dapat digunakan secara optimal di lapangan,” ujar Nasrullah.
Dalam kegiatan pembinaan dan penguatan pengelolaan BMN ini, materi disampaikan oleh Ibu Deni Junita Sihombing, selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai. Beliau memaparkan langkah-langkah strategis pengelolaan BMN, mulai dari perencanaan kebutuhan (RKBMN), proses pengadaan, penggunaan, penatausahaan, pemeliharaan, hingga penghapusan.
Dalam paparannya, Ibu Deni menekankan pentingnya akurasi pencatatan dan disiplin dalam pelaporan aset. “Setiap barang yang dibeli melalui APBN maupun yang diterima dalam bentuk hibah harus tercatat secara lengkap. Selain itu, pengecekan fisik dan pengamanan administrasi, fisik, serta hukum harus dilakukan secara berkala agar tidak terjadi kehilangan, kerusakan, maupun ketidaksesuaian data,” jelasnya.
Bawaslu Mentawai juga memastikan bahwa seluruh barang negara, perangkat IT, sarana perkantoran, serta fasilitas pendukung lainnya, selalu dalam kondisi siap pakai. Pengamanan dilakukan melalui pelabelan, pemetaan dokumen kepemilikan, dan pemeliharaan rutin.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai akan menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk tahun anggaran mendatang sebagai bagian dari strategi memperkuat dukungan logistik dan operasional pengawasan pemilu di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis yang cukup tinggi.
Dengan komitmen peningkatan tata kelola BMN ini, Bawaslu Mentawai menegaskan keseriusannya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Penulis dan Foto : Humas