Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Awasi Rapat Pleno Terbuka DPB Triwulan IV KPU, Pastikan Akurasi 70.020 Data Pemilih
|
MENTAWAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan fungsi pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai di Aula KPU, Jumat (6/12/2025).
Hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Bapak Perius, S.Kom. Kehadiran Bawaslu dalam pleno ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan prinsip-prinsip keterbukaan.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai menetapkan jumlah total Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 70.020 jiwa.
Rincian data pemilih yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Jumlah Pemilih Laki-laki: 36.323 orang
- Jumlah Pemilih Perempuan: 33.697 orang
- Total Jumlah Pemilih: 70.020 orang
"Pengawasan terhadap data pemilih ini krusial untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya di masa mendatang. Kami memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan KPU berjalan transparan dan data yang dihasilkan akurat," ujar Perius di sela-sela kegiatan.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian integral dari upaya Bawaslu dalam mengawal integritas proses demokrasi, baik untuk persiapan Pemilu maupun Pilkada serentak yang akan datang.
Penulis dan Foto : Humas Mnetawai