Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dukung Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam Pengawasan Pemilu

IKD1

Foto Ketua , Koordinator dan seluruh jajaran Sekretariat melakukan aktifasi IKD bersama di Aula Bawaslu Kab Kep Mentawai di dampingi langsung oleh Tim Dukcapil Kabupaten Kepulauan Mentawai

Mentawai-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menyatakan dukungan penuh terhadap pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas pengawasan pemilu. Pemanfaatan IKD dinilai dapat memperkuat keakuratan data pemilih dan mencegah terjadinya pelanggaran administratif maupun kecurangan dalam pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Nasrullah menjelaskan bahwa IKD merupakan inovasi penting dari pemerintah melalui Ditjen Dukcapil yang berpotensi mendukung kerja-kerja pengawasan, terutama dalam verifikasi data pemilih secara digital. “Bawaslu Kabupaten Kepulaun Mentawai mendukung pemanfaatan IKD sebagai instrumen validasi yang membantu kami memastikan bahwa hanya pemilih yang memenuhi syarat yang bisa terdaftar dan menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Dalam beberapa forum koordinasi dengan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai , turut mendorong integrasi data IKD dengan sistem pemutakhiran data pemilih. Penggunaan IKD juga dinilai dapat mencegah pemilih ganda, pemilih fiktif, dan mempercepat proses verifikasi identitas di tempat pemungutan suara (TPS).

Dengan dukungan teknologi dan integrasi data kependudukan digital, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap pengawasan pemilu ke depan dapat dilakukan dengan lebih akurat, efisien, dan responsif terhadap tantangan zaman.

Humas