Rapat Koordinasi Penyusunan Petunjuk Teknis Pencalonan Pilkada serentak 2024
|
Tuapejat-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam hal ini ketua Perius menghadiri kegiatan rapat koordinasi persiapan petunjuk teknis pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mentawai , Selasa, (6/08/2024).
Dalam itu Ketua Bawaslu Menyampaikan, bahwa Keberadaan Bawaslu bertujuan untuk memastikan pelaksanaan setiap program dan kegiatan tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terlaksana sesuai dengan tata cara, prosedur atau mekanisme setiap program dan kegiatan yang berkaitan dengan tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang diatur dalam peraturan perundang undangan.
Selain itu, dirinya menyampaikan beberapa poin yang harus diperhatikan oleh bakal calon dan partai politik.
“Beberapa poin penting yang harus diperhatikan para bakal calon dan partai politik diantaranya adalah syarat administrasi yang memenuhi indikator hukum dokumen terkait kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen serta naskah visi, misi dan program pasangan calon telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah yang tertuang dalam Pasal 13 ayat (1) huruf D angka 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota” ucapnya di forum itu.
Rapat dibuka oleh secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum, Sunarno, kegiatan tersebut dihadiri oleh Stakeholder instansi terkait dan pimpinan Partai Politik se-Mentawai dengan menghadirkan narasumber yakni Kepala BAPPEDA Kab. kepulauan Mentawai, Sahad Pardamaian, S.T dan Kepala KP2KP Tuapejat, Susanto.
Suryandika koordinator Divisi Teknis Penyelenggara,berkesempatan mengisi materi terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Nasional Serentak tahun 2024.
Rapat yang diselenggarakan oleh KPU Mentawai ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, Bawaslu, KPU, serta partai politik untuk mencapai tujuan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
credit of humas