Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT PEMAHAMAN TEKNIS, BAWASLU MENTAWAI LAKSANAKAN RAKOR SENGKETA PROSES

tl1

Dok. Kordiv P3S Tulus Chandra memaparkan materi terkait bagaiamana pemahaman teknis, penanganan sengketa pemilu disampaikan pada saat  rakor sengketa proses, 19/11/25.

TUAPEJAT-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Proses di Aula Sidang Bawaslu setempat, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran sekretariat sebagai bagian dari penguatan kapasitas internal dalam menghadapi dinamika penanganan sengketa pemilu.

Rakor dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengeketa (P3S), Tulus Chandra Simanungkalit, yang sekaligus penyampai materi. Dalam paparannya, Tulus menegaskan bahwa pemahaman teknis penyelesaian sengketa harus matang karena proses ini menuntut ketelitian, kecepatan, dan penerapan regulasi yang tepat.

“Rakor ini penting agar sekretariat mampu memberikan dukungan maksimal dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa, mulai dari penerimaan permohonan hingga penyusunan putusan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesiapan SDM menjadi kunci agar Bawaslu mampu memberikan pelayanan publik yang profesional dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.

Pelaksanaan rakor ini sekaligus menjadi bentuk kesiapan Bawaslu Mentawai dalam menyambut potensi sengketa pada tahapan pemilu dan pilkada mendatang. Dengan terus memperkuat pemahaman teknis, lembaga ini menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Penulis dan Foto : Humas