PERAN PENGAWASAN DALAM MENJAMIN AKURASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN 2025
|
MENTAWAI-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) pada Jumat, 21 November 2025 di Aula Sidang Kantor Bawaslu setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, sebagai pondasi penting bagi terwujudnya daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hadir sebagai narasumber, Anton Ishaq, Peneliti BPI KPNPA RI Sumatera Barat, yang menyampaikan materi terkait penguatan pengawasan PDPB dari perspektif regulasi hingga tantangan yang dihadapi di lapangan. Dalam paparannya, Anton menegaskan bahwa kualitas pengawasan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada konsistensi pelaksanaan teknis dan sinkronisasi data antarinstansi.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Mentawai, Nasrullah, yang mengingatkan bahwa akurasi daftar pemilih adalah fondasi utama proses demokrasi. Dilanjutkan dengan sambutan Parius Sabaggalet, Koordinator Divisi Hubungan Partisipasi dan Humas (HP2H), yang menekankan urgensi partisipasi masyarakat dan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan data pemilih terus diperbarui secara tepat.
Dalam sesi berikutnya, Tulus Chandra Simanungkalit, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), turut memberikan penegasan bahwa ketelitian dalam setiap tahapan pemutakhiran harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, setiap perbedaan data harus ditindaklanjuti secara cermat agar tidak berdampak pada hak pilih masyarakat.
RDK ini dihadiri oleh KPU Mentawai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Mentawai, jajaran sekretariat Bawaslu Mentawai, serta perwakilan media. Lewat forum ini, Bawaslu berharap kerja sama antarinstansi dan keterlibatan publik semakin menguat, sehingga daftar pemilih 2025 dapat tersusun lebih akurat, valid, dan berkualitas.
Penulis dan Foto : Humas Mentawai