Lompat ke isi utama

Berita

NETRALITAS ASN JADI PERHATIAN PUBLIK PADA PEMILIHAN SERENTAK 2024

alni

Ketua Bawaslu pada saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi perbawaslu Terkait Pedoman Pembinaan  dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 

Secara regulasi sudah sangat jelas melarang seorang ASN terlibat dalam politik praktis maupun menjadi pendukung seorang pasangan calon kepala daerah, sejauh ini  masih banyak bahkan secara terbuka seorang ASN menjadi tim sukses salah satu pasangan calon tersebut. 

Isu menarik netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah di Sumateraa Barat yang diikuti 19 Bawaslu Kabupaten/Kota yang mengelar Pilkada serentak tahun 2024. 

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni di The Balkon Hotel Bukit Tinggi, Sabtu (15/6/24).

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kabag Hukum dan Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu, Badan Kesbangpol serta camat dari 5 (lima) kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni menyebutkan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk menghindari adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi di lingkungan ASN pada saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 mendatang. 

Menurut Alni netralitas ASN ini menjadi kajian Bawaslu Sumbar, karena ternyata tingkat kebutuhan antara pemilih dengan peserta pemilih sangat tinggi sekali, yaitu dengan cara menggaet dan memanfaatkan ASN tersebut.

Alni menjelaskan, pelanggaran netralitas ASN ini lebih banyak terjadi dalam pendekatan ASN kepada peserta Pemilu, serta memberi dukungan di media sosial.

Setelah adanya kegiatan ini harapannya menghasilkan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.