MENEGAKKAN INTEGRITAS: OPTIMALISASI PENANGANAN PELANGGARAN MELALUI RAPAT KOORDINASI
|
MENTAWAI-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Aula Sidang Bawaslu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman, koordinasi, serta kualitas penanganan pelanggaran dalam proses pengawasan pemilihan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi sekaligus pemateri Tulus Chandra Simanungkalit, beliau memberikan materi terkait teknis penanganan pelanggaran berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Materi tersebut membahas langkah-langkah penanganan mulai dari penerimaan laporan, tahapan verifikasi, pengumpulan alat bukti, hingga proses tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Tidak hanya bersifat pemaparan, kegiatan ini juga dikemas dengan suasana santai dan interaktif. Seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya, berdiskusi, serta mengulas berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi saat pelaksanaan pengawasan di lapangan. Dengan demikian, rapat ini tidak hanya memperkuat pemahaman aturan, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk merumuskan strategi penerapan yang lebih efektif.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Bawaslu Mentawai mendapatkan beberapa poin penting, di antaranya pentingnya tindakan cepat dalam memproses setiap laporan, koordinasi internal yang solid, serta konsistensi dalam menerapkan aturan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara tepat, terukur, dan akuntabel.
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berharap kegiatan ini dapat memperkuat kualitas pengawasan serta menjaga marwah integritas penyelenggaraan pemilihan. Dengan pemahaman dan kolaborasi yang semakin solid, penanganan pelanggaran ke depan diharapkan mampu menghadirkan proses pemilihan yang lebih jujur, adil, dan demokratis.
Penulis dan Foto : Humas