Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Persiapan Rekapitulasi PSU DPD RI Tingkat Kabupaten

kn

Peserta rapat konsolidasi persiapan rekapitulasi Tingkat Kabupaten Kepulauan Mentawai di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Mentawai

 Pemungutan Suara Ulang untuk Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat beberapa hari lalu telah siap dilaksanakan, tahapan selanjutnya adalah pleno rapat rekapitulasi KPU tingkat Kabupaten akan dilaksanakan, maka Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Konsolidasi Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan perolehan Suara PSU DPD RI Tingkat Kabupaten Kepulauan Mentawaii dengan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se -Kabupaten Kepulauan Mentawai ,Rabu (17 Juli 2024).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai,  Perius di dampingi oleh Nasrullah Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan,Parmas, dan Humas, Tulus Chandra Simanungkalit Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Mansyur Analis SDM beserta staf sekretariat. 

Dalam rapat tersebut Perius mengatakan agar masing-masing Panwaslu Kecamatan menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi selama pemungutan suara ulang dan mencari solusi secara bersama-sama.

"  Rekapitulasi penghitungan suara  nanti di tingkat Kabupaten, perlu diketahui apa-apa saja kendala yang dihadapi dan apa saja yang perlu dipersiapkan nantinya" kata Perius. 

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan,Parmas, dan Humas,Nasrullah menjelaskan "bahwa pemungutan suara ulang daya pilih masyarakat menurun secara drastis untuk itu mari bersama untuk mencari apa penyebabnya".

"Berharap dari kegiatan ini pula  berupaya agar memaksimalkan kerja-kerja pengawasan Bawaslu dan Jajaran sampai di tingkat PTPS, jangan sampai ada kejadian serupa yang terjadi", tambanya.

Kerja-kerja pengawasan masih padat dan punya tantangan tersendiri apalagi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai teridiri  atas Kepulauan, harus ada strategi yang mumpuni dalam menjalankan kerja sebagai pengawas Demokrasi.

 Nasrullah juga mengingatkan dan meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk mengumpulkan data-data hasil pengawasan pungut hitung dan rekapitulasi, terutama Form A Hasil Pengawasan, C, Hasil, C. Hasil Salinan dan data-data lainya . 

 

credit of humas