Jaga Netralitas, Bawaslu Mentawai Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama BPD Sipora Jaya
|
SIPORA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan kunjungan kerja dalam rangka Konsolidasi Demokrasi ke Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sipora Jaya, Rabu (6/5/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan memastikan netralitas aparatur desa menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP&PS), Tulus Chandra Simanungkalit, beserta jajaran staf.
Dalam arahannya, Nasrullah Siritoitet menyampaikan bahwa konsolidasi ini merupakan instruksi langsung untuk menyelaraskan pemahaman terkait aturan netralitas. Ia menyoroti adanya perbedaan regulasi yang perlu dicermati bersama.
"Berdasarkan UU Desa, ada larangan tegas bagi BPD untuk berpolitik praktis dalam Pemilu. Namun, dalam UU Pilkada, aturan tersebut tidak tertuang secara eksplisit. Oleh karena itu, kami hadir untuk meminta masukan dari BPD Sipora Jaya serta mendiskusikan kesiapan kita menghadapi format pemilu baru pasca-putusan MK, yang membagi pemilu menjadi skala nasional dan lokal," ujar Nasrullah.
Ketua BPD Sipora Jaya, Edi Susilo, menyambut baik kunjungan ini. Ia mengakui bahwa selama ini pemahaman BPD mengenai teknis penyelenggaraan pemilu masih terbatas karena minimnya pembekalan secara kelembagaan.
"Kami menyadari BPD harus netral, namun jujur kami belum memiliki banyak pengalaman teknis. Kami berharap BPD bisa dilibatkan secara kelembagaan dalam setiap tahapan, karena desa selalu menjadi acuan utama dalam pelaksanaan di lapangan," ungkap Edi Susilo.
Menanggapi hal tersebut, Kordiv PP&PS Bawaslu Mentawai, Tulus Chandra Simanungkalit, menekankan pentingnya peran strategis BPD sebagai "perpanjangan tangan" Bawaslu dalam fungsi pencegahan.
"Belajar dari isu-isu sebelumnya mengenai oknum kepala desa atau aparatur yang terlibat politik praktis, kami berharap BPD bisa berperan aktif melakukan pencegahan dini. Konsolidasi ini adalah awal agar BPD tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut menjaga integritas demokrasi di tingkat desa," tegas Tulus.
Melalui diskusi ini, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi guna menekan potensi pelanggaran netralitas dan memastikan pesta demokrasi di Kepulauan Mentawai berjalan jujur dan adil.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Mentawai