Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mentawai mengikuti RDK secara Daring, untuk Perkuat Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu 2026

serfes

zoom RDK secara Daring, untuk Perkuat Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu 2026

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan penguatan kapasitas penanganan pelanggaran yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, pada hari selasa tanggal 7 april 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan serta staf teknis yang membidangi Penanganan Pelanggaran di 19 (Sembilan belas) Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi tahapan pengawasan pemilu ke depan.

Dalam arahannya, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menekankan bahwa seluruh staf teknis di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota wajib memiliki pemahaman dasar terkait proses penerimaan laporan pelanggaran. Hal ini dinilai penting mengingat tidak selalu staf dari divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dapat hadir saat pelapor datang menyampaikan laporan. Oleh karena itu, setiap staf diharapkan mampu memberikan pelayanan awal secara maksimal tanpa bergantung pada kehadiran pihak tertentu.

Selain itu, agenda prioritas Bawaslu pada tahun 2026 adalah pelaksanaan simulasi penanganan pelanggaran administrasi. Kegiatan ini dirancang dengan melibatkan seluruh unsur, baik pimpinan maupun jajaran sekretariat, guna memastikan kesiapan menyeluruh dalam menangani berbagai potensi pelanggaran di daerah. Ditekankan pula bahwa Bawaslu Provinsi tidak selalu dapat mendampingi secara langsung, sehingga kemandirian kabupaten/kota menjadi hal yang sangat penting.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan di tingkat kabupaten/kota diimbau untuk segera dilaksanakan apabila anggaran telah tersedia, tanpa harus menunggu jadwal dari pimpinan provinsi. Perencanaan yang matang menjadi kunci utama agar kegiatan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Adapun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi simulasi penyusunan kajian akhir penanganan pelanggaran serta simulasi penanganan pelanggaran administrasi. Selain itu, pengelolaan data penanganan pelanggaran juga menjadi perhatian utama, khususnya melalui upaya sinkronisasi data agar lebih tertib dan akurat.

Sebagai bentuk akuntabilitas, seluruh pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat didokumentasikan, baik dalam bentuk foto maupun video, sebagai output yang dapat digunakan untuk evaluasi dan pembelajaran ke depan.

Melalui kegiatan simulasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam penanganan pelanggaran, sehingga mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan optimal.

Humas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai