Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mentawai Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama PDIP: Fokus pada Akurasi Data Pemilih dan Keterwakilan Perempuan

konsolidasi pdpi

Dokumentasi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama PDIP

TUAPEJAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai terus memperkuat sinergi dengan partai politik melalui agenda Konsolidasi Demokrasi. Pada Kamis (12/2/2026), Bawaslu menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kantor Bawaslu Mentawai, Km. 07 Jl. Raya Tuapejat.

Diskusi hangat tersebut disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kepulauan MentawaiNasrullah Siritoitet. Pertemuan berlangsung interaktif dengan menitikberatkan pada penguatan pemahaman regulasi kepemiluan, terutama mengenai akurasi data pemilih dan pemenuhan keterwakilan perempuan sebesar 30% dalam kepengurusan partai politik.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Sekretaris DPC PDIP Mentawai, Hendri Dori Satoko, beserta tim. Selain berkoordinasi, pihaknya juga menyerahkan secara resmi susunan kepengurusan terbaru PDIP Kabupaten Kepulauan Mentawai kepada pihak pengawas.

"Konsolidasi ini sangat penting sebagai bagian dari pertukaran informasi dan koordinasi antara partai politik dengan Bawaslu. Kami fokus pada dua hal utama: memastikan data pemilih kita akurat dan memastikan regulasi keterwakilan perempuan 30% dalam struktur kepengurusan benar-benar dipenuhi sesuai undang-undang," ujar Ketua Bawaslu Mentawai dalam sesinya.

Hendri Dori Satoko menyampaikan bahwa PDIP berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan dan regulasi yang ada. Penyerahan susunan kepengurusan terbaru ini merupakan bentuk transparansi partai dalam mendukung tertib administrasi kepemiluan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kepulauan Mentawai untuk membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan demi mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Bumi Sikerei.

Bawaslu berharap, melalui koordinasi rutin seperti ini, potensi pelanggaran administratif dapat diminimalisir sejak dini, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai berjalan dengan kondusif.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mentawai